Implementasi Pemikiran Politik dan Ideologi Politik dalam Sistem Politik
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pemikiran politik memiliki dua makna yaitu makna pertama menunjuk teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal, makna kedua menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan. Contoh pemikiran politik yang merupakan pemikiran spekulatif adalah pemikiran politik Marxis-Leninis atau komunisme, contoh lain adalah pemikiran politik yang berdasar pada pemikiran Adam Smith kapitalisme. Pemikiran Tan Malaka dalam tulisannya Madilog, merupakan contoh teori politik Indonesia. Nasakom yang diajukan Soekarno merupakan contoh lain.
Sedangkan pemikiran politik sebagai hasil kajian empirik bisa dicontohkan dengan teori struktural – fungsional yang diajukan oleh Talcot Parson (seorang sosiolog), antara lain diturunkan kedalam teori politik menjadi Civic Culture. Konsep sistem politik sendiri merupakan ciptaan para akademisi yang mengkaji kehidupan politik (sesungguhnya diturunkan dari konsep sistem sosial). Dari berbagai pemikiran politik yang ada maka akan timbul ideologi-ideologi politik seperti Libralisme, Sosialisme, Komunisme, Konservatisme dan Fasisme.
Dari analisis hubungan antara pemikiran politik dan konsep yang di tuangkan ke dalam ideologi politik ini menimbulkan adanya sistem politik yang berkembang dalam kehidupan berbangsa ini. Sistem politik pun selalu bergerak dinamis, melibatkan fungsi dan lingkungan internal dan eksternal. Akibatnya, sistem politik di suatu negara akan bersinggungan dengan sistem politik di negara lain dan tidak pernah berdiri sendiri seperti yang di kemukakan oleh David Easton melalui pendekatan Teori Behavioral sistem politik. Sedangkan Gabriel Almond meneruskannya ke dalam turunan teori sistem politik yang lebih konkrit, yaitu menggabungkan teori sistem ke dalam struktural-fungsional.
B.Rumusan Masalah
- Apa saja konsep pemikiran politik?
- Apa saja konsep ideologi politik?
- Apa saja konsep sistem politik?
- Bagaimana implementasi pemikiran politik dan ideologi politik dalam sistem politik suat negara?
C.Tujuan
- Untuk Mengetahui implementasi pemikiran politik dan ideologi politik dalam sistem politik suatu negara.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 KONSEP PEMIKIRAN POLITIK
Filsafat politik adalah studi tentang topik seperti kebebasan , keadilan , properti , hak , hukum , dan penegakan kode hukum oleh otoritas : apa yang mereka, mengapa (atau bahkan jika) mereka dibutuhkan, apa yang membuat sebuah pemerintahan yang sah , apa yang hak dan kebebasan itu harus melindungi dan mengapa, apa bentuknya harus mengambil dan mengapa, apa hukum, dan apa tugas warga negara berutang kepada pemerintah yang sah, jika ada, dan ketika itu mungkin sah digulingkan-jika pernah.
Filsafat Barat
Sebagai disiplin akademis, filsafat politik Barat memiliki asal-usul di zaman Yunani kuno dan masyarakat, ketika kota-negara yang bereksperimen dengan berbagai bentuk organisasi politik termasuk monarki , tirani , aristokrasi , oligarki , dan demokrasi . Salah satu yang sangat pertama klasik karya-karya penting, filsafat politik Plato The Republic , [2] yang diikuti oleh Aristoteles Politik dan Nichomachean Etika . [3] Roma filsafat politik dipengaruhi oleh Stoa , dan negarawan Romawi Cicero .
ü Berikut pemikiran politik Aristoteles:
Kemunculan, Fungsi dan Tujuan Negara Menurut Aristoteles mendefinisikan negara sebagai “komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. Doktrin Aristoteles berupaya mempertahankan pluralitas esensial dari negara dan menjadikan tubuh politik sebagai suatu keseluruhan bagian-bagian fungsional yang beragam dan komplementer yang disatukan oleh pencapaian tujuan umum dimana watak manusia mendorong mereka untuk saling bekerja sama.
Aristoteles terus-menerus merujuk pada fungsi positif negara. Dengan tegas dia menyatakan bahwa komunitas politik tidak muncul hanya untuk menjadi polisi guna melindungi aturan dikalangan para warga atau sebagai prajurit untuk menjaga rakyat terhadap invasi dari luar. Aristoeles setuju dengan Sokrates dan Plato dalam menolak pendirian kaum sofis bahwa negara itu berdasarkan adat kebiasaan dan bukan kodrat. Dalam buku I dari politica, Aristoteles mengatakan bahwa manusia menurut kodratnya merupakan Zoion politikom : makhluk yang hidup dalam polisNegara Ideal dimata Aristoteles membentuk pemerintahan yang terbaik adalah yang paling kondusif bagi kebahagiaan hidup rakyatnya. Aristoteles mengatakan suatu bentuk negara boleh disebut baik, jika diarankan kepada kepentingan umum; sedangkan bentuk negara yang diarahkan kepada kepentingan si penguasa saja harus disebut buruk. Ketiga bentuk negara yang baik menurut Aistoteles adalah monarki, aristokrasi, dan politeia. Ketiga bentuk buruk yang sepadan dengannya masing-masing adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.
Dalam menilai ketiga bentuk negara yang baik, Aristoteles menganggap monarki tidak terlalu praktis. Bentuk negara yang lebih baik dari monarki adalah aristokrasi, dimana pemerintahan dipercayakan kepada segelintir orang yang mutlak dianggap paling baik. Seringkali tidak mungkin untuk mendapati orang yang memenuhi syarat itu. Itulah sebabnya politeia harus di pandang sebagai bentuk negara yang paling baik dalam praktek. Dengan istilah “politeia” Aristoteles memaksudkan demokrasi moderat atau demokrasi yang mempunyai undang-undang dasar.
Dalam susunan negara yang disebut demokrasi, seluruh rakyat mengambil bagian dalam pemerintahan, mereka yang kaya dan mereka yang miskin, mereka yang berpendidikan serta mereka yang tidak. Aristoteles membedakan beberapa jenis demokrasi dan yang paling buruk adalah demokrasi yang tidak mempunyai undang-undang. Karena dalam keadaan begitu, kekuasaan mudah jatuh dalam tangan seorang yang menghasut rakyat. Oleh karena itu demokrasi macam ini tidak berbeda besar dengan tirani.
Filsafat Timur
Di India, Chanakya , dalam bukunya Arthashastra , mengembangkan sebuah sudut pandang yang mengingatkan baik legalis dan Niccolò Machiavelli . Dalam kasus Cina, filsuf menemukan diri mereka berkewajiban untuk menghadapi gangguan sosial dan politik, dan mencari solusi terhadap krisis yang dihadapi seluruh peradaban mereka. Orang-orang Cina pada akhirnya akan menerima filsafat Konfusius sebagai penunggu politik.
Kristen Abad Pertengahan
ü Saint Augustine Santo Agustinus
Awal filsafat Kristen dari Agustinus dari Hippo adalah dengan dan besar penulisan ulang Plato dalam konteks Kristen. Perubahan utama yang dibawa pemikiran Kristen adalah untuk memoderasi Stoicisme dan teori keadilan dunia Romawi, dan menekankan peran negara dalam menerapkan rahmat sebagai contoh moral .
ü Saint Thomas Aquinas Saint Thomas Aquinas
Dalam filsafat politik, Aquinas paling teliti ketika berhadapan dengan varietas hukum. Menurut Aquinas, ada empat jenis hukum:
1) hukum kosmis Tuhan
2) Hukum Kitab Suci Tuhan
3) Alam hukum atau aturan perilaku universal yang berlaku dalam alasan
4) Hukum manusia atau aturan khusus yang berlaku untuk keadaan tertentu.
Islam Abad Pertengahan
ü Mutazilite vs Asharite vs Mutazilite Asharite
Awal filsafat Islam menekankan link tak terhindarkan antara sains dan agama , dan proses ijtihad untuk menemukan kebenaran – pada dasarnya semua filsafat adalah ” politis “karena memiliki implikasi nyata bagi pemerintahan. filsafat politik Islam , adalah, memang, berakar pada sumber yang sangat dari Islam , yaitu Al-Qur’an dan Sunnah , kata-kata dan praktek Muhammad. Namun, dalam pemikiran Barat, umumnya diduga bahwa itu adalah area tertentu khusus hanya untuk para filsuf besar Islam: al-Kindi (Alkindus), al-Farabi (Abunaser), Ibnu Sina (Avicenna), Ibnu Bajjah (Avempace ), Ibn Rusyd (Averroes), dan Ibnu Khaldun
ü Ibnu Khaldun
Abad ke-14 Arab sarjana Ibn Khaldun dianggap sebagai salah satu ahli teori politik terbesar. Antropolog Inggris-filsuf Ernest Gellner dianggap definisi Ibn Khaldun dari pemerintah , “sebuah lembaga yang mencegah ketidakadilan selain seperti itu melakukan sendiri”, yang terbaik dalam sejarah teori politik. Untuk Ibnu Khaldun, pemerintah harus menahan untuk minimum sebagai sesuatu yang keji, itu adalah kendala pria oleh pria lain. Di era modern Terutama dengan munculnya radikalisme Islam sebagai gerakan politik, pemikiran politik telah dihidupkan kembali di dunia Muslim.
Eropa Abad Pertengahan
Filsafat politik di Eropa sangat dipengaruhi oleh Kristen berpikir. Hal ini memiliki banyak kesamaan dengan Mutazalite Islam berpikir bahwa umat Katolik Roma meskipun menundukkan filsafat untuk teologi alasan tidak tunduk pada wahyu, tetapi dalam kasus kontradiksi, alasan subordinasi kepada iman sebagai Asharite Islam. Pertengahan, seperti Aquinas dalam Summa Theologica , mengembangkan gagasan bahwa seorang raja yang tiran adalah raja sama sekali dan bisa digulingkan. Magna Carta , landasan dari kebebasan politik Amerika-Anglo, secara eksplisit mengusulkan hak untuk memberontak melawan penguasa demi.
European Renaissance Eropa Renaisans
Selama Renaisans politik filsafat sekuler mulai muncul setelah sekitar satu abad pemikiran politik teologis di Eropa. Sementara Abad Pertengahan memang melihat politik sekuler dalam praktek di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi Suci , bidang akademik sepenuhnya skolastik dan karenanya Kristen di alam.
ü Niccolò Machiavelli
Salah satu karya yang paling berpengaruh selama periode ini berkembang adalah Niccolò Machiavelli ‘s The Prince , yang ditulis antara 1511-1512 dan diterbitkan pada tahun 1532, setelah kematian Machiavelli. Machiavelli menyajikan pragmatis konsekuensialis pandangan yang agak dan politik, dimana baik dan jahat hanya cara yang digunakan untuk mewujudkan sebuah akhir, yaitu negara yang aman dan kuat. Thomas Hobbes , yang terkenal dengan teori tentang kontrak sosial , pergi pada untuk memperluas pandangan ini di awal abad ke-17 selama Renaisans Inggris . Meskipun tidak Machiavelli maupun Hobbes percaya pada hak ilahi dari raja-raja, mereka berdua percaya pada keegoisan yang melekat pada individu. Hal itu tentu kepercayaan yang membawa mereka untuk mengadopsi kekuasaan pusat yang kuat sebagai satu-satunya cara mencegah disintegrasi tatanan sosial.
ü John Locke John Locke
John Locke khususnya dicontohkan zaman baru teori politik dengan karyanya Dua Risalah Pemerintah . Di dalamnya Locke mengusulkan teori keadaan alam yang langsung melengkapi konsepsinya tentang bagaimana politik pembangunan terjadi dan bagaimana dapat didirikan melalui kewajiban kontrak. Menurut Locke, penguasa mutlak seperti yang diusulkan oleh Hobbes tidak perlu, untuk hukum alam didasarkan pada akal dan kesetaraan, perdamaian mencari dan kelangsungan hidup bagi manusia.
Umur Eropa Pencerahan
Selama Pencerahan periode, baru teori tentang apa yang manusia itu dan dan tentang definisi realitas dan cara itu dianggap, bersama dengan penemuan masyarakat lain di Amerika, dan perubahan kebutuhan masyarakat politik (terutama di bangun dari Perang Saudara Inggris , dengan Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis ) menimbulkan pertanyaan baru dan wawasan oleh para pemikir seperti Jean-Jacques Rousseau , Montesquieu dan John Locke . Negara akan merujuk ke set abadi lembaga melalui mana kekuasaan akan didistribusikan dan penggunaannya dibenarkan. Pemerintah istilah akan mengacu kepada sekelompok orang tertentu yang menduduki lembaga-lembaga negara, dan menciptakan hukum dan tata cara dengan mana rakyat, mereka sendiri termasuk, akan terikat. Perbedaan konseptual terus beroperasi di ilmu politik , meskipun beberapa ilmuwan politik, filsuf, sejarawan dan antropolog budaya berpendapat bahwa tindakan politik yang paling dalam setiap masyarakat tertentu terjadi di luar negara, dan bahwa ada masyarakat yang tidak diatur dalam negara yang tetap harus dipertimbangkan dalam istilah politik. Politik dan hubungan ekonomi yang drastis dipengaruhi oleh teori-teori sebagai konsep guild adalah subordinasi teori perdagangan bebas , dan Katolik Roma dominasi teologi semakin ditantang oleh Protestan gereja tunduk kepada setiap negara-bangsa , yang juga (dalam mode Dalam Kekaisaran Ottoman , reformasi ideologis tidak terjadi dan pandangan-pandangan ini tidak mengintegrasikan ke dalam pikiran umum sampai lama kemudian.
Industrialisasi dan Era Modern
The revolusi industri menghasilkan revolusi paralel dalam pemikiran politik. Urbanisasi dan kapitalisme sangat mengubah wajah masyarakat. Selama periode yang sama, gerakan sosialis mulai terbentuk. Pada pertengahan abad ke-19, Marxisme dikembangkan, dan sosialisme secara umum memperoleh peningkatan dukungan rakyat, sebagian besar dari kelas pekerja perkotaan. abad 19-an, abad sosialisme dan serikat buruh didirikan anggota dari lanskap politik. Selain itu, berbagai cabang anarkisme , dengan pemikir seperti Bakunin , Proudhon atau Kropotkin , dan sindikalisme juga menjadi terkenal beberapa. Di dunia Anglo-Amerika, anti-imperialisme dan pluralisme mulai mendapatkan uang pada pergantian abad.
Perang Dunia I adalah peristiwa DAS dalam sejarah manusia. Para Revolusi Rusia pada 1917 (dan yang sejenis, meskipun kurang berhasil, revolusi di banyak negara Eropa lainnya) membawa komunisme – dan khususnya teori politik Leninisme , tetapi juga pada tingkat yang lebih kecil Luxemburgism (bertahap) – di panggung dunia. Pada saat yang sama, demokrasi sosial partai memenangkan pemilihan dan pemerintah dibentuk untuk pertama kalinya, sering sebagai akibat dari pengenalan hak pilih universal . [19] Namun, sekelompok ekonom Eropa tengah yang dipimpin oleh Austria Ludwig von Mises dan Friedrich Hayek diidentifikasi yang kolektif dasar-dasar untuk berbagai baru sosialis dan fasis doktrin kekuasaan pemerintah sebagai berbagai merek politik totalitarianisme .
1.2 KONSEP IDEOLOGI POLITIK
A.KONSEP
1. Menurut Christenson, et.al.,dalam bukunya “Ideologies and Modern Politics”
, mendefinisikan ideologi politik “sebagai suatu sistem kepercayaan yang menjelaskan dan menjastifikasikan tatanan poitik yang dipilih suatu masyarakat” (Rusli Karim, 1990 : 2).
2. Mirriam Budiarjo, menyatakan : “ideologi politik adalah himpunan ilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan suatu “Weltanschuung” yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya.
B.FUNGSI IDEOLOGI POLITIK
1. Menurut Christenson, et.al.,fungsi ideologi adalah untuk menuntun, mendukung, mendorong dan membatasi tindakan-tindakan politik perseorangan, kelompok maupun negara (Rusli Karim, 1990:2).
2. Menurut Lyman Tower Sargent, “ideologi politik memberi orang-orang yang percaya suatu gambaran tentang dunia baik sebagaimana adanya maupun sebagaimana seharusnya, dan ia juga mengatur kompleksitas dunia sampai ke suatu yang agak sederhana dan dapat dipahami” (1986:3).
C.PRINSIP-PRINSIP IDEOLOGI POLITIK
1. Menurut Gilbert Abcarian dan George Massanat, dalam “Contemporary Political System” bahwa prinsip yang terkandung dalam setiap ideologi politik adalah :
- Perceptual Selectivity
- Rationality (alasan pembenar/ legitimasi )
- Scriptualisme (pertentangan ideologi )
d. Normative Certitude (untuk moral sense dan sebagai landasan aktivitas politik (fundamentalisme politik)
e. Trancendentalism (visi transendetal misalnya mewujudkan ketertiban masyarakat) (Cheppy Haricahyono, 1986:135).
2. Menurut Padmo Wahjono, unsur/ prinsip yang terdapat dalam ideologi mencakup dimensi idealisme,realisme dan fleksibelitas.
D.BEBERAPA IDEOLOGI POLITIK
1.Penggolongan ideologi
Secara garis besar pandangan hidup suatu bangsa dapat dikelompokkan sifatnya dalam :
a.Pandangan yang bersifat perseorangan atau individualistik;
b.Pandangan hidup yang bersifat kekeluargaan atau integralistik;
c.Pandangan hidup yang bersifat otoriter yang dapat tumbuh dari kedua macam pandangan hidup tersebut (Gema Pancasila, No.57:19)
2.Demokrasi
a.Konsep
-Brubacher menyimpulkan makna demokrasi, sebagai berikut :
1. Democracy a respect for dignity of the individual;
2. Democracy as equalitarism;
3. Democracy is freedom;
4. Democracy is sharing (Mohammad Noor Syam,1983:249)
-John Dewey sebagai pemberi dasar filosofis demokratis tergantung pada konsensus sosial dengan pandangan pada perkembangan…., didasarkan atas kebebasan, persamaan dan partisipasi politik (Varma,1987:220).
b. Prinsip-prinsip Demokrasi
–Menurut Lymen Tower Sargent :
a. Keterlibatan warga negara dalam perbuatan keputusan politik
b. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d. Suatu sistem perwakilan
e. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas
–Amin Rais menyimpulkan tentang prinsip-prinsip demokrasi meliputi :
a. Partisipasi dalam pengambilan keputusan
b.persamaan di depan hukum
c.distribusi pendapatan secara adil(adanya ekualitas ekonomi di samping politik dan hukum)
d.kesempatan pendidikan yang sama
e.empat macam kebebasan(pendapat,persuratkabaran,berkumpul,beragama)
f.ketersediaan dan keterbukaan informasi(misalnya tahu kualitas pemimpin,situasi yang slalu berkembang,dll)
g.mengindahkan fatsoen
h.kebebasan individu:memiliki privacy seperti yang di inginkan,misalnya memilih pendidikan,tempat tinggal,pekerjaan
i.semangat kerjasama,motivasi kerjasama lebih dalam daripada sekedar penghitungan prakmatis
j.hak untuk protes,adanya mekanisme koreksi terhadap penyelewengan
c.kecenderungan dewasa ini
Beberapa masalah mendasar yang dihadapi ideologi demokrasi,antara lain:
1.bagaimana memodifikasi nilai-nilai dasar yang sejalan dengan peradaban modern.
2.bagaimana meningkatkan partisipasi dalam kehidupan bernegara
3.bagaimana mewujudkan tercapainya kebebasan dan persamaan.
3.Ideologi Komunis
a.Konsep
pandangan karl marx terhadap kapitalisme:
marx menganggap bahwa kapitalisme akan membayar pekerja-pekerja yang hanya cukup untuk mempertahankan hidup,upah sekedar untuk mempertahankan hidup,upah sekedar untuk menyambung hidup.marx menganggap sererti itu sebab:
1. ada kelebihan buruh dan tak ada keperluan untuk membayar lebih.
2. dia tidak percaya bahwa kapitalisme akan membayar buruh lebih dari tingkat upah yang di perlukan.
3. dia menganggap bahwa kapialisme akan berhadapan dengan serangkaian krisis ekonomi yang tidak memungkinkan kapitalis untuk membayar lebih banyak(lyman tower sargent,1986:113-114)
b.prinsip-prinsip komunisme penuh adalah sebagai berikut:
1. distribusi pendapatan sesuai dengan kebutuhan ,tidak lagi sesuai dengan kerja buruh.
2. tidak mengenal kelas-kelas sosial
3. negara bertambah buruk
4. produktivitas sangat tinggi,sehingga hasil yang ada cukup memenuhi kebutuhan
5. kesadaran sosial yang tinggi,orang bekerja tanpa insentif
6. meluasnya persamaan tetapi bukan persamaan mutlak
7. tidak ada uang
8. ekonomi komando
9. ekonomi dikelola oleh ikatan produsen yang sama dan ersifat bebas
10.perbedaan antara kedudukan menghilang,sehingga tidak ada perbedaan sosial antara kota dan pedesaan
11.setiap orang melakukan pekerjaan fisik sebanyak pekerjaan intelektual
12.sistem yang pertama kali ditunjukan oleh Stalin,adalah meliputi seluruh dunia(Lyman TowerSargent,1986:150)
c.Kecenderungan dewasa ini
Dewasa ini sosialisme/komunisme sedang mengalami keruntuhan.
Faktor penyebabnya:
1.Sebab-sebab internal:
a. .kecenderungan otoriterianisme yang menekan rakyat sampai pada titik optimal,melalui rekayasa politik yang serba sentralistik dan top-down menyebabkan rezim makin otoriter,rakyat makin tertekan,yang pada akhirnya menumbuhkan dua dampak sekaligus.Di satu segi,rezim makin represif,dan bahkan banyak yang korup sepertiyang terjadi di Jerman Timur dan Bilgaria,sedang dipihak lain rakyat tidak memiliki inisiatif.
b. kemunduran di bidang ekonomi.Hampir semua negara sosialis memiliki GNP yang rendah.Potensi rakyat tidak berkembang karena segala permasalahan ekonomi di selesaikan dan di tanganioleh negara atau secara etatis.Tidak ada persaingan untuk mengejar prestasi di kalangan warga negara.
c. Isolasi terhadap dunia luar menyebabkan masyarakat tidak memiliki informasi yang memadai tentang perkembangan berbagai segi kehidupan yang dialami negara lain,termasuk di bidang ilmu dan teknologi.
2.Pengaruh Eksternal
a. perkembangan mencolok di belahan dunia kapitalis,yang antara lain di tandai oleh perkembangan luar biasa mereka,yang bisa di ukur dengan GNP,tingkat kemajuan dan teknologi serta terbukanya akses untuk lebih berkembang lagi di berbagai aspek penting.
b. Tekanan dari percaturan politik global yang mengharuskan adanya saling ketergantungan antarbangsa makin memojokan negara-negara yang bersikap isolasionis.
c. Kebutuhan akan modal asing yang kian meningkat untuk melanjutkan momentum pembangunan.
d. Makin kerasnya tuntutan universal umat manusia akan kehidupan politik yang egalitarian,terbuku,demokratis dan menjunjung hak-hak asasi dan martabat manusia yang termanifestasikan dalam pemerintahan yang parlemen(M.Rusi Karim,1990:3-4)
Bentuk-Bentuk Ideologi Politik
Dalam ilmu politik, dewasa ini berkembang banyak ideologi diantaranya adalah, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, pancasila dan lain sebagainya. Dengan konflik itu melahirkan kemajuan ilmu sosial yang, terutama ilmu politik yang makin berkembang maju dan melahirkan berbagai paradigma baru.
1) Kapitalisme
Kapitalisme merupakan suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik perorangan atau milik sekelompok kecil masyarakat sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Bapak ideologi kapitalisme adalah Adam Smith dengan Teorinya the Wealth Of Nations, yaitu kemakmuran bangsa-bangsa akan tercapai melalui ekonomi persaingan bebas, artinya ekonomi yang bebas dari campur tangan negara.
Kapitalisme adalah sebuah ajaran yang didasarkan pada sebuah asumsi bahwa manusia secara individu adalah makhluk yang tidak boleh dilanggar kemerdekaannya dan tidak perlu tunduk pada batasan –batasan sosial .
2) Liberalisme
Menurut faham liberalisme, manusia pada hakikatnya adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Manusia dalam perspektif libreralisme sebagai pribadi yang utuh dan lengkap yang terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memliki potensi dan senantiasa berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri.
3) Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Kepemilikan bersama kapital atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa diatas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia harus dijadikan kapital bersama seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi kerja yang telah diberikan.
4) posmodernisme dan posmarsisme kedua ideologi ini karena kontradiksi
antara kapitalisme dan sosialisme yang makin menajam.sebagian besar ilmuwan politik mencari jalan keluar dan menemukan realitas, bahwa pemikir kapitalis mencari jalan keluar berupa posmarxisme. Kedua ideologi ini hakikatnya adalah revisionisme, mengaburkan paham kapitalisme dan sosialisme.
a) Posmodernisme
Postmodernisme merupakan ideologi tentang hak untuk berbeda
( The Right of Different) yang menolak penyelamatan manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan manusia.
b) posmarxisme
pormaxisme merupakan ideologi kaum intelektual bekas kaum Marxist yang ingin memperbaiki nasib rakyat jelata melalui program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah borjuis.
Pormaxisme berlawanan marxisme, yaitu ideologi lahir dari kesadaran kaum buruh untuk mengubah nasibnya dan penindasan, penghisapan kaum kapitalis melalui revolusi sosial.
Faham Keagamaan
Ideologi keagaamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangat sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud, gerak dan tujuan dari ideologi tersebut.
Namun secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasar pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai sauatu reaksi atas ketidakadilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan dikalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
1.3 KONSEP SISTEM POLITIK
Model sistem politik yang hendak diuraikan berikut ini lebih dilihat dari sudut historis dan perkembangan sistem politik ,dimulai dari demokrasi tradisional ke totaliter dan sampai pada demokrasi. Di antara ketiga model sistem politik ini terdapat berbagai sistem politik yang timbul karena disesuaikan dengan kultur dan struktur masyarakat setempat maupun yang timbul sebagai kombinasi unsur-unsur terbaik dari ketiga sistem politik tersebut seperti sistem politik negara-negara berkembang yang lain.
- Sistem Politik Otokrasi Tradisional
- Kebaikan bersama
Sistem politik ini kurang menekankan pada persamaan tetapi menekankn pada stratifikasi ekonomi ,kebebasan politik individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa, kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol daripada kebutuhan materiil, dan lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.
- Identitas bersama
Faktor yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik ialah faktor primordial, seperti suku bangsa, ras atau agama. Oleh karena itu ,ikatan keturunan dan suku bangsa atau ikatan agama yang terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan ,seperti sultan ,raja atau kaisar menjadi identitas bersama dalam sistem ini.
- Hubungan kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini cenderung bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil lagi bersifat konsesus. Otokrat biasanya ialah seorang raja,sultan atau emir yang tak hanya mempunyai peranan simbolis yang tinggi, tetapi juga kekuasaan nyata karena ia merupakan personifikasi identitas bersama ,dan lembaga-lembaga politik yang ada. Walaupun dalam kenyataan ,ia menyerahkan pelaksanaan pemerintahan kepada para pejabat yang menjadi pembantu, tetapi kualitas pribadinya sangat menentukan cara dan corak pelaksanaan kekuasaan dalam sistem ini. Peraturan politik berlangsung di sekitar istana otokrat, dan paling luas di ibu kota sebagai pusat kekuasaan,karena kegiatan politik berlangsung di antara kelompok atau individu yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan dari otokrat. Sebaliknya,anggota masyarakat yang sebagian besar di antaranya adalah petani hanya berperan sebagai penonton terhadap peraturan politik di panggung politik tingkat istana.
- Legitimasi Kekuasaan
Kewenangan otokrat bersumber dan berdasar tradisi.ia memiliki kewenangan karena ia merupakan keturunan dari pemimpin terdahulu. Para pendahulunya dipandang oleh masyarakat sebagai orang yang harus memerintah karena asal usul dan kualitas pribadinya. Kepercayaan dan tradisi itu selalu dipelihara , dan dipertahankan oleh keturunan otokrat dengan berbagai cara,seperti mitos,legenda,dan simbol-simbol tertentu.pada pihak lain ,anggota masyarakat mengakui dan menaati kewenangan otokrat karena tradisi yang turun temurun.
- Hubungan Ekonomi dan Politik
Di samping terdapat jurang politik yang lebar antara penguasa dan penduduk di pedesaan ,dalam sistem otokrasi tradisional inipun terdapat jurang yang lebar dalam ekonomi ,yaitu antara otokrat dan kelompok kecil eli penguasa yang mengitarinya,yang sekaligus juga merupakan pemegang kekayaan dan massa petani yang memiliki apa-apa selain tenaga mereka. Para petani kebanyakan bertindak sebagai penggarap tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh tuan tanah.
- Sistem Politik Totaliter
Sistem politik toataliter sangat menekankan konsesus total di dalam masyarakatnya tetapi konflik total pula dengan musuhnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun,untuk mencapai konsesus total tidak hanya dilakukan dengan indoktrinasi ideologi, tetapi juga dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam.
Sistem politik ini pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu komunis dan fasis. Keduanya menghendaki pengaturan masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan kelompok kecil penguasa yang memonopoli kekuasaan. Keduanya juga merupakan sistem mobilisasi massa dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru ,dan dalam rangka melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa. Keduanya juga menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal yang mengatas namakan bangsa dan negara.
Komunisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat sevara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum proletar dalam (pekerja).
Fasisme merupakan pengaturan pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suati kediktatoran tunggal yang sangat nasionalistis ,rasionalis, militeristis dan imperialistis.
Fasisme didasarkan pada nasionalisme yang chauvinistik, rasialistis, dan militeristis (negara polisi), maka komunisme lebih mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang doktriner dan yang bersifat eskatalogis (masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa).
- Komunis
- Kebaikan bersama
Sistem ini ditandai dengan prinsip sama rata, sama rasa dalam bidang ekonomi, dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner dan eskatologis. Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkritik penguasa partai tidak dijamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin kebutuhan materiil khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan sekularisme, radikal, yang memandang tujuan-tujuan yang bersifat materiil mengandung kepuasan moral. Jadi , kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara, dan bangsa ( kolektivisme).
- Identitas bersama
Faktor sakral yang mempersatukan masyarakat dalam sistem ini ialah ideologi yang bersifat doktriner dan eskatologis. Seluruh anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut, setidak-tidaknya tidak menampakkan pembangkangan terhadap ajaran tersebut. Elit yang bertindak sebagai pelaksana ideologi berusaha membentuk manusia dan masyarakat baru dengan cara mengindoktrinasikan ajaran kepada semua warga masyarakat melalui sekolah , media massa, organisasi-organisasi yang menjadi bagian-bagian dari partai lembaga kader dan lembaga resosialisasi. Ideologi ini dijadikan sebagai tujuan dan pandangan hidup bagi seluruh penduduk sehingga acap kali ideologi ini disebut sebagai agama politik.
- Hubungan kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini dimonopoly dan dilaksanakan secara sentral dengan partai tunggal. Kekuasaan paksaan yang dilaksanakan oleh militer dan polisi rahasia lebih menonjol dari pada kekuasaan konsesus. Lingkup kekuasaan partai pemerintah sangat luas terutama lebih ditekankan pada sistem pemerintahan , pembangunan infrastruktur ekonomi, pengadaan, dan distribusi barang dan jasa kepada semua individu.
- Legitimasi kewenangan
Dasar kewenangan pemimpin dalam sistem ini berupa peranan mereka sebagai ideologi, yaitu penafsir dan pelaksana ideologi yang bersifat doktriner dan eskatalogis. Pada pihak lain, anggota masyarakat menaati kewenangan pemimpin partai dan pemerintah tetapi juga pemegang kewenangan memiliki kemampuan menggunakan kekuasaan paksaan yang sangat luas dan mendalam.
- Hubungan politik dan ekonomi
Pemerintah yang dikelola oleh partai tunggal mengendalikan kegiatan ekonomi dalam koordinasi unit ekonomi maupun dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan kemajuan teknologi dan industrialisasi sistem ekonomi ini memiliki kemampuan menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok yang relatif merata kepada semua warga. Pada perkembanganny kemampuan memproduksi barang dan jasa menjadi menurun karena motivasi berprestasi pekerja sangat rendah dan aparat partai telah berubah menjadi kelas penguasa yang konservatif.
- Sistem politik demokrasi
Sistem politik demokrasi secara ideal adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsesus, artinya demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat , persaingan dan pertentangan di antara indivdu, di antara berbagai kelompok, di antara individu dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah.
- Kebaikan bersama
Persamaan kesempatan politik bagi setiap individu dijamin dengan hukum. Setiap individu mempunyai kesempatan untuk mengejar tujuan hidupnya. Untuk itu, setiap individu harus menggunakan kesempatan politik dengan menggabungkan diri ke dalam organisasi sukarela untuk bersama-sama mempengaruhi pemerintah dan membuat kebijakan yang menguntungkan mereka.
- Identitas bersama
Faktor yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik demokrasi ialah bersatu dalam perbedaan. Contohnya bhineka tunggal ika. Dasar yang sama itu berupa keterikatan pada lembaga demokrasi, saling percaya, dan kesediaan hidup berdampingan secara rukun dan damai dan kesediaan berkompromi dan bekerjasama. Tujuan yang sama iu berupa pengembangan seluruh potensi individu secara maksimal, dan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat.
- Hubungan kekuasaan
Dalam sistem politik demokrasi terdapat distribusi kekuasaan yang relatif merata di antara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan. Situasi ini akan menimbulkan persaingan dan saling kontrol antara kelompok satu dan yang lainnya (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) dan antara kelompok sosial serta lembaga pemerintah. Akan tetapi, pada pihak lain baik kelompok-kelompok sosial maupun lembaga-lembaga pemerintah mempunyai suatu kesadaran dan kesepakatan bersama bahwa kekuasaa hanya sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan kesejahteraan umum diperlukan kesediaan untuk berkompromi dan bekerjasama.
- Legitimasi kekuasaan
Prinsip kewenangan dan legitimasi dalam sistem ini bersifat prosedural yang diatur dalam konstitusi. Artinya penguasa mendapatkan kewenangan berdasarkan prosedur yang disusun dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan, sedangkan anggota masyarakat menaati kewenangan penguasa. Dengan demikian , konstitusi atau peraturan perundang-undangan sebagai prinsip kewenangan dan legitimasi juga menggunakan pola keseimbangan antara konflik dan konsesus.
- Hubungan politik dengan ekonomi
Berdasarkan koordinasi ekonomi maupun dalam pemilikan barang dan jasa , pemerintah dan swasta ikut ambil bagian secara aktif sesuai dengan setiap porsinya. Akan tetapi dengan tampilnya pemerintah sebagai pihak yang mewakili kepentingan umum dalam koordinasi unit ekonomi dan kepemilikan sarana dan alat produksi, pemerintah akan dapat memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.
Sistem politik demokrsi membiarkan semua sub kultur berkembang sehingga akan melahirkan pluralisme atau kemajemukan. Demokrasi menghendaki konstitusi dan demokrasi menghendaki sumber-sumber ekonomi yang cukup untuk didistribusikan kepada masyarakat. Sistem politik demokrasi berupa adanya prosedur dan mekanisme penentuan pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dan adanya aturan maen bagi kelompok-kelompok untuk bersaing mempengaruhi pemerintah demi membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
- Negara berkembang
Sejumlah sistem politik dapat dideskribsikan berdasarkan model itu , seperti oligarki tradisional, populis, dan birokratis- otoriter atau birokrasi- negara. Dari segi rezim politik sistem politik birokratis otoriter ditandai dengan pluralisme terbatas dengan cara menerapkan koorporatisme negara sebagai sistem perwakilan kepantingan dan kooptasi dan represi terhadap pihak oposisi. Negara yang berkembang sistem politiknya sedang mencari bentuk yang selaras dengan tingkat perkembangan masyarakat maupun kultur dan struktur masyarakatnya. Kekuasaan dimonopoly dan dilaksanakan secara sentral oleh militer, tekhnokrat dan birokrat. Pihak yang memerintah melakukan depolitisasi atas berbagai alternatif pembangunan yang pada dasarnya merupakan masalah politik dengan cara mamperlakukan masalah-masalah itu sebagai soal teknik rasional belaka. Mentaliras teknokratis lebih menonjol dari pada penggunaan bentuk ideologi yang terelaborasikan secara terinci dalam pembuatan kebijakan pembangunan. Ciri ini yang menyebabkan sistem ini disebut birokratis.
Sistem itu yang didasarkan pada basis legitimasi yang beraneka, yaitu campuran terpadu antara distribusi kebutuhan materiil,simbolis dan legal rasional (pemilihan umum dan proses perundang-undangan). Basis legitimasi yang bersifat campuran inilah yang menyebabkan mengapa perubahan dan peralihan distribusi kebutuhan materiil yang merupakan produk proses politik –tidak menimbulkan krisis legitimasi.
1.4 ANALISIS
- Aristoteles mendefinisikan negara sebagai “komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. Doktrin Aristoteles berupaya mempertahankan pluralitas esensial dari negara dan menjadikan tubuh politik sebagai suatu keseluruhan bagian-bagian fungsional yang beragam dan komplementer yang disatukan oleh pencapaian tujuan umum dimana watak manusia mendorong mereka untuk saling bekerja sama. Pendapat Aristoteles ini sesuai dengan teori sosialisme/ komunisme yang didalamnya mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Kepemilikan bersama kapital atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa diatas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia harus dijadikan kapital bersama seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi kerja yang telah diberi. Namun ideologi ini lambat laun runtuh karena sosialisme/ komunisme dinilai bercorak otoriterianisme yang menekan rakyat sampai pada titik optimal, melalui rekayasa politik yang serba sentralistik dan top-down menyebabkan rezim makin otoriter,rakyat makin tertekan,yang pada akhirnya menumbuhkan dua dampak sekaligus.Di satu segi,rezim makin represif,dan bahkan banyak yang korup seperti yang terjadi di Jerman Timur dan Bilgaria,sedang dipihak lain rakyat tidak memiliki inisiatif. Masalah ini biasanya sering terjadi dalam negara yang menganut sistem politik komunis yang ditandai dengan prinsip sama rata, sama rasa dalam bidang ekonomi, dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner dan eskatologis. Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkritik penguasa partai tidak dijamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin kebutuhan materiil khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan sekularisme, radikal, yang memandang tujuan-tujuan yang bersifat materiil mengandung kepuasan moral. Jadi , kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara, dan bangsa ( kolektivisme).
- Saint Augustine Santo Agustinus menyatakan perubahan utama yang dibawa pemikiran Kristen adalah untuk memoderasi Stoicisme dan teori keadilan dunia Romawi, dan menekankan peran negara dalam menerapkan rahmat sebagai contoh moral . Anggapan ini bila dianalisis merupakan bagian dari ideologi/ paham keagamaan yang senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasar pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai sauatu reaksi atas ketidakadilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama. Hal semacam ini sering terjadi pada negara yang menganut sistem politik otokrasi tradisional. Faktor yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik ini ialah faktor primordial, seperti suku bangsa, ras atau agama. Oleh karena itu ,ikatan keturunan dan suku bangsa atau ikatan agama yang terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan ,seperti sultan ,raja atau kaisar menjadi identitas bersama dalam sistem ini.
- Ibnu Khaldun (abad ke-14) dianggap sebagai salah satu ahli teori politik terbesar. Beliau mendefinisikan pemerintah sebagai sebuah lembaga yang mencegah ketidakadilan. Di era modern terutama dengan munculnya radikalisme Islam sebagai gerakan politik, pemikiran politik telah dihidupkan kembali di dunia Muslim. Dalam sistem pemerintahannya, negara yang menganut ideologi islam biasanya selalu mempertimbangkan keputusan menggunakan ketentuan-ketentuan berdasarkan syariat islam.
- Niccolò Machiavelli menyajikan pragmatis konsekuensialis pandangan yang cenderung politik, dimana baik dan jahat hanya cara yang digunakan untuk mewujudkan sebuah akhir, yaitu negara yang aman dan kuat. Thomas Hobbes , yang terkenal dengan teori tentang kontrak sosial , memperluas pandangan ini di awal abad ke-17 selama Renaisans Inggris . Meskipun tidak Machiavelli maupun Hobbes percaya pada hak ilahi dari raja-raja, mereka berdua percaya pada keegoisan yang melekat pada individu. Kepercayaan itu yang membawa mereka mengadopsi kekuasaan pusat yang kuat sebagai satu-satunya cara mencegah disintegrasi tatanan sosial. Sesuai perkembangan jaman, anggapan ini sesuai dengan ideologi komunis. Negara yang menganut sistem politik komunis ini biasanya bermain politik dibelakangnya. Pada awalnya menginginkan negara yang aman atau kuat, tetapi dalam diri seseorang pasti ada suatu keegoisan yang telah melekat yang memberontak dirinya untuk memperoleh kepentingannya sendiri.
- Industrialisasi dan era modern menghasilkan revolusi paralel dalam pemikiran politik. Urbanisasi dan kapitalisme sangat mengubah wajah masyarakat. Selama periode yang sama, gerakan sosialis mulai terbentuk. Pada pertengahan abad ke-19, Marxisme dikembangkan, dan sosialisme secara umum memperoleh peningkatan dukungan rakyat, sebagian besar dari kelas pekerja perkotaan. abad 19-an, abad sosialisme dan serikat buruh didirikan anggota dari lanskap politik. Selain itu, berbagai cabang anarkisme , dengan pemikir seperti Bakunin , Proudhon atau Kropotkin , dan sindikalisme juga menjadi terkenal. Di dunia Anglo-Amerika, anti-imperialisme dan pluralisme mulai mendapatkan uang pada pergantian abad. Perang Dunia I adalah peristiwa DAS dalam sejarah manusia. Para Revolusi Rusia pada 1917 (dan yang sejenis, meskipun kurang berhasil, revolusi di banyak negara Eropa lainnya) membawa komunisme – dan khususnya teori politik Leninisme , tetapi juga pada tingkat yang lebih kecil Luxemburgism (bertahap) – di panggung dunia. Pada saat yang sama, demokrasi sosial partai memenangkan pemilihan dan pemerintah dibentuk untuk pertama kalinya, sering sebagai akibat dari pengenalan hak pilih universal . Namun, sekelompok ekonom Eropa tengah yang dipimpin oleh Austria Ludwig von Mises dan Friedrich Hayek diidentifikasi yang kolektif dasar-dasar untuk berbagai baru sosialis dan fasis doktrin kekuasaan pemerintah sebagai berbagai merek politik totalitarianisme . Banyak sistem politik yang berkembang cepat saat itu, tetapi pada dasarnya menggunakan sistem politik totaliter. Sistem politik totaliter ini sangat menekankan konsesus total di dalam masyarakatnya tetapi konflik total pula dengan musuhnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun,untuk mencapai konsesus total tidak hanya dilakukan dengan indoktrinasi ideologi, tetapi juga dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam. Sistem politik ini pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu komunis dan fasis. Keduanya menghendaki pengaturan masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan kelompok kecil penguasa yang memonopoli kekuasaan. Keduanya juga merupakan sistem mobilisasi massa dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru ,dan dalam rangka melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa. Keduanya juga menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal yang mengatas namakan bangsa dan negara. Komunisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat sevara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum proletar dalam (pekerja). Fasisme merupakan pengaturan pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suati kediktatoran tunggal yang sangat nasionalistis ,rasionalis, militeristis dan imperialistis. Fasisme didasarkan pada nasionalisme yang chauvinistik, rasialistis, dan militeristis (negara polisi), maka komunisme lebih mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang doktriner dan yang bersifat eskatalogis (masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa).
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Jadi dari pemikiran politik itu sebagai hasil kajian empirik bisa dicontohkan dengan teori struktural – fungsional yang diajukan oleh Talcot Parson (seorang sosiolog), antara lain diturunkan kedalam teori politik menjadi Civic Culture. Dari berbagai pemikiran politik yang ada maka akan timbul ideologi-ideologi politik seperti Liberalisme, Sosialisme, Komunisme, Konservatisme dan Fasisme. Setelah adanya ideologi-ideologi selanjutnya muncul sistem politik dalam dunia politik seperti Otokrasi Tradisional, Demokrasi, Totaliter, dan Komunis.
Lalu dari keterkaitan relasi antara pemikiran politik dan ideologi politik itu maka dapat diwujudkan dalam realita implementasi sistem politik. Karena dari sebuah konsep pemikiran politik dan adanya sudut pandang ideologi terhadap politik bisa direalisasikan ke dalam dalam bentuk model sistem politik.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 2004. (Cetakan ke-26). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Surbakti, Ramlan. 2007. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.
Tower Sargent, Liman. 1986. Ideologi Politik Kontemporer. Jakarta: Bina Aksara.
Tinggalkan komentar
Comments 0