politik

Review Makalah yang Berjudul “Sentralisasi, Desentralisasi, dan Re-sentralisasi: Thailand dan Indonesia dalam Perspektif Perbandingan” oleh Dr. Priyambudi Sulistiyanto

Pengantar

Dinamika politik hubugan pusat dan daerah di Thailand sangat dipengaruhi sekali oleh sejarah politik dan jatuh-bangunnya demokrasi di Thailand. Pemahaman yang mendasar mengenai kesejarahan dan perpolitikan di Thailand diperlukan dalam rangka untuk mengetahui bentuk-bentuk konflik, perlawanan dan akomodasi dari aktor-aktor yang ada didalam dinamika politik hubungan pusat dan daerah di Thailand. Hal yang sama juga dapat diterapkan untuk memahami dinamika politik hubungan antara pusat dan daerah di Indonesia dan oleh karena itu kita dapat mengkaji persamaan dan perbedaan dari kedua negara tersebut dan meletakkannya dalam kerangka studi perbandingan politik pada tingkat lokal.

Sentralisasi, Desentralisasi dan Re-sentralisasi di Asia Tenggara: Kajian kritis terhadap beberapa pendekatan

Asia Tenggara dibagi dalam dua kategori: Asia Tenggara daratan (Birma, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam) dan Asia Tenggara kepulauan (Malaysia, Indonesia, Filipina, Brunei dan Singapura). Masyarakatnya pun sangat majemuk dan ini dapat dilihat dari komposisi pemeluk agamanya dimana, misalnya, agama budha menjadi panutan mayoritas di Asia Tenggara daratan dan agama Islam di Asia Tenggara kepulauan, dan agama Katolik dianut mayoritas penduduk di Filipina.

Dalam konteks kesejarahan, kecuali Thailand, semua negara-negara di Asia Tenggara juga pernah mengalami masa penjajahan yang lama. Gagasan-gagasan nasionalisme yang muncul dari kondisi kesejarahan ini telah banyak mempengaruhi pilihan-pilihan struktur politik dan strategi pembangunan bagi negara tersebut. Gejala militerisme dan kediktatoran juga berakar kuat di kawasan Asia Tenggara. Dari aspek struktur politik kemajemukan juga terlihat jelas. Filipina, Thailand dan Indonesia (paska-Suharto) memilih sistem politik multi-partai, sedangkan Malaysia dan Singapora lebih senang dan mempertahankan sistem politik dominasi satu-partai. Hal yang sama juga dapat ditemuka di negara IndoCina dimana dominasi partai komunis dan bekas komunis, masih langgeng berkuasa. Dari sudut pembangunan ekonomi dan pendapatan ekonomi, kemajemukan juga terlihat dimana Singapura berada diatas dan Kamboja atau Birma berada diurutan terbawah.

‘Bureaucratic polity’ dan negara otoriter

Dalam buku yang berjudul Bureaucratic Polity yang ditulis oleh Fred W. Riggs (1966) menegaskan pusat kekuasaan di Thailand pada tahun 1960an hingga 1970an berada ditangan birokrasi dan birokrat-birokratnya yang bersebaran diseluruh Thailand. Pemegang kendali kekuasaan di pusat, di Bangkok, pada saat itu berada ditangan militer dan dibantu oleh para tehnokrat. Pada saat itulah Thailand menjadi negara otoriter. Peranan departemen dalam negeri juga sangat penting karena kebijakan dan instruksi dari pusat dapat menjangkau di daerah. Struktur pemerintahan yang sentralis juga diperlukan dalam rangka memerangi gerakan komunis di Thailand. Dengan adanya sentralisasi ini, peranan dan inisiatip dari daerah dan lokal tidak banyak mendapat ruang yang luas di Thailand.

Sentralisasi adalah kenyataan empiris di Asia Tenggara pada tahun 1960an dan 1970an. Pendekatan ini mempunyai kelebihan karena mengesahkan pandangan bahwa sentralisasi memang membutuhkan dukungan birokrasi dan kepemimpinan politik yang kuat dalam kerangka negara otoriter. Sedangkan, kelemahannya adalah menganggap birokrasi yang kuat sebagai segala-galanya dan karenanya menafikan segala bentuk inisiatip dari luar birokrasi dan dari tingkat lokal. Sentralisasi belum tentu bergantung pada birokrasi karena  bisa menjadi unsur penghambat utama bagi keefektipan dan kelanggengan kekuasaan suatu rejim politik. Suara-suara kritik dari bawah tidak pernah terdengar jika dihambat oleh birokrasi itu sendiri. Pendekatan ini akhirnya kurang dapat digunakan lagi ketika realitas empiris di Asia Tenggara juga mulai berubah pada tahun 1980an dimana pembangunan ekonomi yang ditopang modal dalam negeri dan modal asing secara perlahan menggoyang struktur ekonomi dan politik di Asia Tenggara. Namun demikian, sentralisasi yang berdiri dalam kerangka negara otoriter tetap kokoh dan mendominasi pola hubungan pusat dan daerah.

Negara pembangunan dan demokrasi ‘semu’

Pada tahun 1980an muncul pendekatan “negara pembangunan” (developmental state) yang diilhami dari keberhasilan Jepang, Korea Selatan dan Taiwan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi secara pesat. Ada tiga tema utama dari pendekatan ini. Pertama, sistem politik yang sentralistis didukung oleh dominasi satu partai yang kokoh dan kuat adalah prasyarat mutlak untuk mendukung pembangunan ekonomi. Kepemimpinan nasional pun harus dipegang oleh tokoh yang kuat, bisa dari kalangan sipil atau militer. Kedua, lembaga-lembaga negara yang penting dan strategis seperti departemen dalam negeri, badan perencanaan nasional, bank sentral, departemen keuangan, departemen industri dan lembaga riset nasional harus diisi oleh birokrat-birokrat yang handal dan berkualitas tinggi setara dengan mereka yang bekerja di sektor swasta. Ketiga, semua sumber daya ekonomi dan alam mulai dari pusat hingga daerah dikelola untuk meningkatkan ekspor dan ekspansi ekonomi keluar negeri. Yang relevan disini adalah bahwa struktur politik yang sentralistis sangat diperlukan untuk mendukung upaya-upaya pemerintah untuk membangun sektor perekonomiannya.

Kritik terhadap pendekatan ini pun bermunculan karena hanya melahirkan demokrasi ‘semu’. Pemilu yang dikontrol dan diadakan secara rutin hanya digunakan sebagai alat pengesahan dari pemerintahan yang ada. Pembatasan partai dan calon anggota parlemen pun dilakukan dalam rangka menjamin kemenangan partai yang sedang berkuasa. Kritik lainnya adalah bahwa kenyataan historis dan struktural di Asia Timur tentu saja sangat berbeda dengan hal yang sama di Asia Tenggara. Sistem politik yang sentralistis tetap saja dibutuhkan dalam pendekatan negara pembangunan sebab tanpa semua itu maka pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang pesat yang dialami negara-negara tersebut tidak mungkin terwujud.

Transisi ke ‘demokrasi elitis’ dan desentralisasi

Akhir tahun 1980an dan awal 1990an terjadi banyak perubahan politik di kawasan Asia Tenggara. Misalnya di Flipina, diktator Ferdinand Marcos ditumbangkan oleh “gerakan rakyat (koalisi besar dari wakil elit sipil dan militer, gereja, elemen kiri, LSM, dan mahasiswa)”. Di Thailand, pemerintahan ‘semi demokrasi’ diganti oleh pemerintah sipil. Perubahan politik ini sangat bersifat elitis artinya  elit-elit politik baik yang lama dan yang barulah yang seringkali menjadi ‘agen’ dari perubahan politik kearah yang lebih demokratis. Selain itu, peranan massa dan arus bawah sangat dinafikan. Akibatnya, transisi ke demokrasi ini hanya menjadi ajang dari perputaran elit-elit politik untuk menguasai kursi-kursi kekuasaan yang ada.

Ditengah transisi ke demokrasi inilah tekanan-tekanan dari bawah dan atas untuk menerapkan desentralisasi muncul. Di Filipina, tumbangnya rejim Marcos diikuti dengan lahirnya undang-undang pemerintahan lokal. Tapi karena sistem demokrasi di Filipina sangat elitis dimana kelompok oligarki (terdiri dari puluhan keluarga kaya) dan politisi menguasai aset-aset ekonomi dan politik, maka kebijakan desentralisasi hanya menguntungkan elit-elit politik di daerah yang punya dukungan dari dan punya jaringan dengan elit-elit politik di Manila. Menurut Sidel (1999) dan lainnya, politik uang, kekerasan dan pemerasan menjadi dinamika desentralisasi di Filipina. Di Thailand, preman politik dan kekerasan muncul beriringan dengan beralihkan sistem politik ‘semi-demokrasi ke sistem parlementer. Menurut Anderson (1998) dan Ockey (1992), kekerasan dan pembunuhan adalah bagian perubahan politi di Thailand pada awal 1990an.

Desentralisasi muncul akibat perubahan politik di Filipina dan di Thailand. Tapi desentralisasi di kedua negara tersebut tidak berjalan mulus karena mewarisi sistem politik yang sentralistis yang dipakai dalam dekade-dekade sebelumnya. Meski demikian, desentralisasi di kedua negara tersebut telah diterima dan tidak mungkin ditolak lagi karena desentralisasi merupakan bagian dari proses demokratisasi. Pentingnya memperkuat partisipasi

politik rakyat di tingkat lokal atau daerah sangat berguna untuk mencegah dominasi elit-elit lokal dalam penentuan dan penerapan desentralisasi.

Globalisasi, neo-liberalisme dan lokalisme

Asia Tenggara mengalami perubahan yang mendasar (baik yang positip maupun yang negatip) sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 dan 1998. Krisis ekonomi ini mendorong kelompok pro-demokrasi untuk memperjuangkan agenda reformasinya dan mempengaruhi hubungan pusat dan daerah, ini muncul di Thailand dan Indonesia. Kebijakan desentralisasi politik dan fiskal kali ini diterapkan bersamaan dengan masuknya agenda neo-liberalisme yang disponsori oleh negara-negara industri dan lembaga-lembaga multilateral seperti Bank Dunia, IMF, ADB, USAID, AUSAID, UNDP dan lainnya.

Aktor-aktor tersebut memiliki kepentingan dan agenda sendiri yang kadangkala saling mendukung dan juga saling bertentangan dan tumpang-tindih. Bagi Thailand dan Indonesia harus tunduk dengan agenda-agenda dari lembaga multilateral karena kedua negara tersebut harus mengemis dana bantuan dari mereka. Yang paling fundamental adalah lembaga tersebut juga mewakili sebuah pandangan neo-leberalisme (agenda-agenda reformasi ekonomi seperti pasar bebas, deregulasi, swastanisasi, restrukturisasi, good government dan lainnya) yang saat ini mendominasi percaturan ekonomi dan politik di dunia ini yang diterapkan untuk memperkuat dominasi negara homogen seperti Amerika Serikat dan sekutunya dan memfasilitasi kepentingan strategis ekonomi dan politik mereka di kemudian hari.

Dalam konteks ini, sejak tahun 1990an hingga 2000an desentralisasi pun menjadi bagian yang penting dari agenda mereka dan masuk dalam kerangka global ini. Tetapi ini tidak berarti keduanya saling bertentangan atau kepentingan dalam neeri bisa dinafikan atau tidak ada artinya. Sebaliknya, kepentingan global pun menjadi bagian atau berjalan beriringan dengan kepentingan dalam negeri sepanjang desentralisasi ini tidak akan menutup pasar Indonesia bagi investor-investor asing di kemudian hari. Desentralisasi ini penting untuk memfasilitasi kepentingan-kepentingan yang datang dari dalam maupun luar negeri. Tetapi, kepentingan dari dalam negeri atau kepentingan daerah memiliki dinamikanya sendiri yang kadang juga bertentangan dengan apa yang dikehendaki oleh pihak luar negeri sehingga diantara neo-liberalisme dan lokalisme ada peranannya dan terjadi ketegangan, tarik-ulur dan konflik yang mempengaruhi penerapan desentralisasi.

Dalam kerangka inilah kita seharusnya memahami dinamika politik hubungan antara pusat dan daerah di Thailand dan Indonesia. Upaya pemerintahan Thaksin untuk meredam lajunya desentralisasi yang telah dimandatkan oleh UUD 1997 menunjukan adanya keinginan melakukan re-sentralisasi untuk memperkuat kembali posisi Bangkok dalam hubungannya dengan daerah. Begitu juga di Indonesia dimana upaya pemerintahan Megawati untuk merevisi kedua UU tentang desentralisasi bisa dilihat dalam kerangka adanya re-sentralisasi dalam pengertian memposisikan kembali peranan Jakarta yang sempat berkurang sejak kedua UU tersebut diterapkan pada awal 2001.

Thailand

Pertengahan 1990an (sejarah politik thailand dilalui dengan pergantian pemerintahan baik lewat kudeta militer maupun lewat pemilihan umum)→ Akhir abad ke 19- Awal abad ke 20 (raja-raja Thailand dari Dinasti Chakri terutama Raja Chulalongkorn dan Raja Vajiravudh melakukan modernisasi dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial)→ 1932 (kerajaan Thailand yang mempunyai kekuasaan absolut tumbang oleh sekelompok elit politik yang didukung oleh intelektual progresif)→ Dari tahun 1930an, 40an, 50an (Thailand tidak pernah mengalami stabilitas politik, diwarnai dengan konflik antar elit baik militer maupun polisi, dan kudeta pun datang silih berganti)→ Akhir 1950an- Awal 1960an (Marsekal Sarit Thanarat ambil alih kekuasaan, Thailand mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat meskipun dibayar dengan adanya sistem politik yang otoriter)→ Akhir 1960an- Awal 1970an (Thailand diperintah oleh dua diktator militer yaitu Marsekal Thanom Kittikachorn dan Praphat Jarusathian)→ 1973 (mahasiswa merobohkan pemerintahan diktator)→ 1976 (Thailand mengalami jaman demokrasi dimana parlemen, media, pengadilan, dan lembaga-lembaga demokratis lainnya kembali berfungsi)→ 1976-1980 (terjadi krisis politik dimana militer dan sipil saling bersaing)→ 1980 (diangkatnya bekas panglima militer, Jenderal Prem Tinsulanonda sebagai perdana menteri, perekonomian Thailand maju pesat dimana banyak investor asing, diterapkan reformasi politik dengan diselenggarakan pemilu, adanya kebebasan pers dan berorganisasi namun dengan ada pembatasan. Ini disebut era “demokrasi-separo” oleh beberapa sarjana)1988 (Chartchai Choonhavan bersama partainya Chart Thai menang pemilu parlemen di Thailand, politisi propinsi merebut dan menguasai kursi-kursi menteri yang ‘basah’ seperti keuangan, dalam negeri, transportasi, pendidikan dalam ‘kabinet meja makan’)→ 1991 (terjadi kudeta atas keprihatinan dan kemarahan pihak militer)→ 1992 (terjadi krisis politik akibat dari ketidak-setujuan sebagian rakyat kota dan kelas menengah terhadap ambisi politik pihak militer untuk kembali berkuasa di Thailand karena dicurigai ada motip-motip dari pihak militer yang ingin berkuasa selama-lamanya)→  1992-2001 (terjadi sirkulasi kekuasaan dan pergantian terus)→ 2001 (pada pemerintahan Thaksin rakyat Thailand menaruh banyak harapan untuk menyelesaikan krisis ekonomi yang sempat merontokkan harkat dan martabat rakyat Thailand, kemudian diterapkan kebijakan ekonomi dan politik yang populis seperti memberi kredit murah untuk petani, subsidi besar untuk biaya kesehatan bagi rakyat dan peninjauan ulang program-program ekonomi IMF di Thailand. Selain itu juga digelar operasi pemberantasan jaringan narkotik dan organisasi kriminal dengan cara seperti yang dilakukan Suharto dengan perasi ‘petrus’ di awal 1980an di Indonesia. Agenda- agenda populisme dan lokalisme tersebut mengandalkan  kebijakan sentralisme agar dapat diterapkan dalam kenyataan. Perjalanan politik desentralisasi mengalami tantangan baru. Sejarah politik Thailand yang diwarnai jatuh-bangunnya pemerintahan pusat, maka sentralisasi selalu menjadi prioritas utama bagi elit-elit politik di Bangkok  yang didukung oleh Departemen Dalam Negeri. Departemen Dalam Negeri ini merupakan lembaga negara yang kuat dan penting dalam mendukung dan menerapkan kebijakan sentralisasi sehingga kebijakan apapun seperti desentralisasi selalu ditentang jika menggangu dan mengancam kekuasaan adan ‘kenikmatan’ yang dimiliki departemen ini. Konstitusi 1997 inilah yang sekarang menjadi landasan konstitusional bagi kebijakan desentralisasi di Thailand  kemudian ini diperjelas dengan berlakunya UU Desentralisasi tahun 1999 yang memberi dua tahap penerapan desentralisasi : tahap pertama, 2001-2004 dan tahap kedua, 2005-2010. Namun jika melihat konteks kesejarahan dan perubahan politik kontemporer tersebut, kebijakan desentralisasi yang ada saat ini adalah desentralisasi ala Thailand dimana anggota parlemen daerah dipilih rakyat secara langsung, sementara penguasa eksekutifnya masih diangkat dari pusat (Departemen Dalam Negeri). Berdasarkan Konstitusi 1997 pemerintahan pusat diharuskan secara perlahan-lahan (gradual) mendorong proses otonomi daerah yang penuh di tingkat lokal. Masalahnya, naiknya PM Thaksin juga memperkuat kembali posisi Bangkok dalam berhubungan dengan daerah di Thailand. Akibatnya intervensi dari pemerintahan pusat akan makin banyak, dan akan memperkuat posisi Bangkok dimata daerah bisa dilihat dari dana pembangunan dan lainnya yang masih diputuskan dan disalurkan lewat pemerintahan pusat. Sejarah sentralisme yang panjang ditambah dengan keengganan dan perlawanan elit-elit politik  terutama di Departemen Luar Negeri di Bangkok, akan memperlambat penerapan desentralisasi secara tuntas. Pendeknya, seperti diindikasikan oleh Shiroyama (2003) jika dibandingkan dengan tren di Indonesia dan Korea Selatan, desentralisasi di bawah pemerintahan Thaksin menghadapi ketidakpastian kemana arahnya.

Provinsi Nakhon Si Thammarat: sebuah potret masyarakat pluralis di semenanjung Thailand

Nakhon Si Thammarat mempunyai karakter kosmopolitan dan pluralismenya, yang tumbuh dinamika politik seperti dibawah ini. Pertama, elit-elit lokal (biasanya pengusaha kaya) mendukung politisi yang kuat di parlemen lokal atau mereka sendiri bahkan masuk parlemen lokal. Tujuannya adalah agar kegiatan bisnis mereka (baik yang legal maupun illegal) bisa langgeng dan bahkan bisa meluas baik ditingkat propinsi maupun nasional. Kedua, elit-elit lokal juga berhubungan dekat dengan tokoh-tokoh militer dan polisi lokal atau jika perlu perkawinan antar keluarga pun dilakukan diantara mereka demi menjaga aliansi ini. Ketiga, elit-elit tersebut juga berkawanan dengan bos-bos mafia lokal (jao pho) agar dapat dukungan atau kadang jao pho juga masuk mencalonkan diri menjadi anggota parlemen lokal. Keempat, elit-elit lokal juga mengontrol dan mendanai organisasi-organisasi sosial dan kemasyarakatan untuk menambah popularitasnya. Dalam situasi seperti inilah elit-elit lokal ini berhasil ‘menguasai’ dinamika politik lokal dalam pengertian mengontrol sirkulasi elit-elit politik lokal dan dana-dana pembangunan ditingkat lokal. Akibatnya, lembaga-lembaga pemerintahan lokal dan partai-partai politik dijadikan ‘kendaraan’, bahkan menjadi ‘sapi perahan’, untuk melayani kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi dari elit-elit lokal tersebut.

Desentralisasi tidak berada dalam ruang yang hampa tapi ia menjadi bagian dari pergumulan dan pergulatan politik yang riil. Nasib dan masa depan desentralisasi dalam konteks dinamika politik lokal tentu saja menjadi bergantung pada kemauan politik pemerintahan pusat sendiri (Thaksin atau siapa saja penggantinya) dan juga pada realitas dinamika politik lokal di Nakhon Si Thammarat. Desentralisasi dalam pengertian otonomi yang luas bisa juga terwujud namun bisa juga ‘diganggu’ penerapannya. Memang benar Konstitusi 1997 dan UU Desentralisai 1997 memberikan mandat yang bersifat konstitusional, namun penerapannya di tingkat propinsi hingga ke bawah selalu akan berhadapan dengan kondisi kesejarahan dan structural yang ada. Artinya, sepanjang desentralisasi itu menguntungkan elit-elit politik lokal dan juga pusat, maka ia akan diterima dan didukung penerapannya.

Sebaliknya, jika desentralisai justru akan merugikan atau mengancam kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi elit-elit tersebut, maka ia akan ditentang bahkan digagalkan. Untuk itu yang penting adalah menumbuhkan partisipasi rakyat dalam proses politik ditingkat proponsi dan dibawahnya, juga memperkuat infrastruktur politik dan ekonomi yang pada akhirnya akan memunculkan demokrasi lokal yang kuat dan berkelanjutan yang tumbuh dan bersemi dari bawah. Penguatan demokrasi ini juga penting dalam rangka mengurangi derajat ‘politik uang’ sedikit demi sedikit, meski tidak dapat dihilangkan sekaligus baik di propinsi dan di Thailand secara menyeluruh. Yang jelas, jika desentralisasi justru hanya menguntungkan elit-elit lokal maka nasib rakyat di Nakhon Si Thammarat pun akan tetap sama seperti yang dialami dalam dekade-dekade sebelumnya.

Catatan Akhir: sebuah refleksi perbandingan

Thailand memilih desentralisasi dengan gaya ia sendiri yaitu diterapkan secara bertahap hingga 2010. Pilihan ini didasarkan pada suatu kenyataan dimana secara historis dan struktural, kebijakan sentralisasi dibutuhkan sebagai bagian dari cara pemerintah pusat di Bangkok untuk mengontrol kekuasaannya hingga ke penjuru Thailand, termasuk di Nakhon Si Thammarat. Penerapan desentralisasi yang secara gradual (perlahan-lahan) ini akan memberikan waktu bagi ‘aktor-aktor’ politik didalamnya untuk menentukan pilihannya. Pengalaman di Thailand tentu saja bersifat lokal dan tidak bisa ditiru seutuhnya, akan tetapi sebenarnya ia memberikan gambaran yang jelas bahwa desentralisasi bukanlah sekedar hasil dari suatu perkawinan antara proses hukum dan politik tetapi juga mencerminkan pergulatan, pergumulan, dan pertentangan politik dari elit-elit politik nasional dan lokal dalam rangka merebut dan menguasai sumber daya politik dan ekonomi.

Sebagai ilustrasi, kita bisa melihat bahwa konflik-konflik yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini khususnya dalam pemilihan anggota parlemen daerah dan juga pemilihan bupati mencerminkan adanya pergumulan politik yang riil dan kadang ganas dan berdarah. Jika ini makin menjadi-jadi, maka bukan tidak mungkin gejala yang muncul seperti konflik antara elit-elit lokal beserta kekerasan dan pembunuhan politik seperti yang terjadi di propinsi di Thailand, juga akan muncul di Indonesia.

 

Analisis Makalah dengan Menggunakan Perspektif Unitaris dan Federalis

            Negara kesatuan (eenheidsstaat/unitaris) adalah negara yang bersusun tunggal, dimana pemerintahan pusat memegang kekuasaan untuk menjalankan urusan pemerintahan dari pusat hingga daerah. Bersusun tunggal berarti dalam negara hanya ada satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu undang-undang dasar dan satu lembaga legislatif. Sedangkan negara federasi (bondstaat/federalis/persatuan/serikat) adalah adanya satu negara besar yang berfungsi sebagai negara pusat dengan satu konstitusi federal yang didalamnya terdapat sejumlah negara bagian yang masing-masing memiliki konstitusinya sendiri-sendiri. Konstitusi federal adalah mengatur batas-batas kewenangan pusat (federal), sedangkan sisanya dianggap sebagai milik daerah (negara bagian).

            Berdasarkan sejarah politik dan jatuh bangunnya demokrasi di Thailand, negara tersebut lebih menggunakan perspektif unitaris dalam menjalankan ketatanegaraannya. Hal ini bisa dilihat jelas karena sentralisasi di Thailand lebih terlihat menonjol dan selalu mewarnai kehidupan ketatanegaraannya. Selain itu, di Thailand juga diterapkan desentralisasi secara perlahan-lahan (gradual). Thailand memilih desentralisasi dengan gaya ia sendiri yaitu diterapkan secara bertahap hingga 2010. Pilihan ini didasarkan pada suatu kenyataan dimana secara historis dan struktural, kebijakan sentralisasi dibutuhkan sebagai bagian dari cara pemerintah pusat di Bangkok untuk mengontrol kekuasaannya hingga ke penjuru Thailand, termasuk di Nakhon Si Thammarat. Walaupun Thailand lebih menonjolkan sistem sentralisasi tetapi juga menerapkan sistem desentralisasi secara gradual dan bertahap atau memberikan otonomi daerah sehingga demokrasi bisa ditegakkan sedikit demi sedikit.

Sekarang beralih ke negara Indonesia. Negara tersebut juga terlihat lebih memilih menggunakan perspektif unitaris daripada federalis. Dilihat dari sejarah ketatanegaraan, Indonesia pernah menjalankan dua konsep/bentuk negara pada saat transisi pascaberdaulat. Pertama, bentuk negara kesatuan (UUD 1945), dan kedua, bentuk negara federasi/federal (Konstitusi RIS). Tetapi sekarang Indonesia kembali lagi kedalam bentuk negara kesatuan, ini pastinya atas pertimbangan banyak hal untuk kembali memilih unitaris daripada federalis. Di Indonesia banyak diperdebatkan antara bentuk negara unitaris dengan federalis. Menurut saya, sekarang bukan lagi zaman untuk melakukan perdebatan agara merubah bentuk negara unitaris menjadi federalis tetapi bagaimana cara Indonesia memperbaiki hal yang sudah ada agar Indonesia menjadi lebih baik lagi. Kalau bentuk negara Indonesia berubah menjadi federalis itu akan tidak efisien dalam memperbaiki ketatanegaraan Indonesia, karena mungkin membutuhkan waktu yang lama dalam penyelenggaraannya dan belum tentu hasil akan berjalan baik sesuai yang diharapkan.

Dilihat dari kesejarahan Indonesia sudah pernah melaksanakan federalis tetapi dirubah kembali kebentuk semula yaitu kesatuan. Seandainya Indonesia berubah menjadi negara federalis, pemerintah lebih susah dalam memantau penyelenggaraan negara. Indonesia itu sangat luas dan tentunya beragam dalam kepentingannya, jika dibentuk federalis kemungkinan daerah akan berdiri sendiri, memunculkan gerakan separatisme, fanatisme dan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional bangsa menjadi hal yang sulit karena susah ditemukan titik temu. Dalam UUD pasal 37 ayat 5, dijelaskan bahwa khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. Ketentuan ini dinyatakan mungkin untuk mempermudah Indonesia dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita yang ada dalam pembukaan UUD 1945 tersebut. Walaupun Indonesia berbentuk kesatuan yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi masih dilakukan terobosan agar tercipta demokrasi partisipan dengan cara dilakukan desentralisasi dan dekonsentrasi (diberikan otonomi daerah).

 

Kesimpulan

Thailand dan Indonesia merupakan dua negara yang masyarakatnya bersifat pluralis. Tetapi walaupun demikian, Indonesia dan Thailand terlihat lebih memilih unitaris dibandingkan federalis dalam penyelenggaraan ketatanegaraannya. Mungkin berkaca dari sejarah ketatanegaraannya tejadi jatuh bangun sehingga atas pertimbangan, kedua negara tersebut akhirnya lebih memilih unitaris dengan menciptakan terobosan dengan diterapkannya desentralisasi (diberikan otonomi daerah). Di Thailand walaupun dalam penyelenggaraan ketatanegaraannya selalu diwarnai sentralisasi tetapi juga diterapkan desentralisasi dengan gaya sendiri yaitu secara gradual (perlahan-lahan) dan bertahap.

Pengalaman di Thailand tentu saja bersifat lokal dan tidak bisa ditiru seutuhnya, akan tetapi sebenarnya ia memberikan gambaran yang jelas bahwa desentralisasi bukanlah sekedar hasil dari suatu perkawinan antara proses hukum dan politik tetapi juga mencerminkan pergulatan, pergumulan, dan pertentangan politik dari elit-elit politik nasional dan lokal dalam rangka merebut dan menguasai sumber daya politik dan ekonomi. Untuk itu yang penting adalah menumbuhkan partisipasi rakyat dalam proses politik ditingkat proponsi dan dibawahnya, juga memperkuat infrastruktur politik dan ekonomi yang pada akhirnya akan memunculkan demokrasi lokal yang kuat dan berkelanjutan yang tumbuh dan bersemi dari bawah. Penguatan demokrasi ini juga penting dalam rangka mengurangi derajat ‘politik uang’ sedikit demi sedikit, meski tidak dapat dihilangkan sekaligus di kedua negara tersebut secara menyeluruh. Dan akhirnya kedua negara tersebut lebih mudah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negaranya.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: