Norma Sosial

Masyarakat menerapkan norma/kaedah sosial yang bermacam-macam di dalam masyarakat yang fungsinya untuk mengatur perilaku warganya, tetapi dalam kenyataannya pelanggaran/penyimpangan sosial masih tetap terjadi. sesorang yang melakukan penyimpangan sosial sebenarnya sangat ditentukan dari dalam diri seseorang tersebut.  Faktor dari sesorang itu masing-masing berbeda (dari segi sifat anak tersebut, segi keluarga, segi pengetahuan, dll) .Ada faktor yang menyebabkan sesorang melakukan penyimpangan. Hal tersebut, antara lain:

a. Adanya diskrepansi norma. Norma dalam masyarakat berfungsi untuk mengatur bagaimana masyarakat harus berperilaku. Namun, dalam kenyataan, suatu norma atau kaidah menentukan suatu keharusan karena alasan yang berbeda-beda. Peranan normatif dari berbagai norma tersebut menimbulkan manusia untuk tidak melakukan keharusan yang sama. Diskrepansi antara norma tersebut terjadi karena perbedaan tata sanksi yang berbeda pula. Misalnya, kumpul kebo di dalam norma kesusilaan itu sangat dilarang karena merupakan hal yang buruk. Bagi yang melanggar, sanksinya akan dikucilkan, dll. Sedangkan dalam norma hukum, kumpul kebo tidak ada larangan yang tegas dan belum ada sanksi yang kuat. Sehingga orang tidak terlalu resah jika melakukan kumpul kebo, karena lebih menginginkan untuk memenuhi nafsunya.

b. Sosialisasi yang tidak sempurna. Misalnya, pemimpin yang dipilih masyarakat karena diharapkan mampu memimpin dengan baik. Tetapi dalam kenyataan, pemimpin masih banyak yang melakukan KKN. Hal tersebut karena kurangnya sosialisai dalam bermasyarakatnya.

c. Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Norma diterapkan dan dapat diterima masyarakat jika memenuhi kebutuhan masyarakatnya/sesuai dengan keinginan masyarakatnya. Jika norma yang ada hanya mempersulit masyarakat, biasanya masyarakat menjadi menghiraukan adanya norma tersebut. Misalnya, buang sampah sembarangan melanggar norma kesopanan, tetapi karena masyarakat ingin praktis sehingga masih banyak membuang sampah sembarangan.

B. Penyimpangan sosial kerapkali terjadi dalam masyarakat, hal ini bisa disikapi dengan cara pengendalian sosial. Pengendalian sosial diperlukan agar terwujud keserasian dan ketrentaman dalam masyarakat. Selain itu pelaku yang telah menyimpang, dapat kembali mematuhi norma yang berlaku. Dan dengan adanya norma, masyarakat mau tidak mau harus mematuhinya agar terjadi keselarasan dalam masyarakatnya. Langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk pengendalian sosial yaitu:

a. Meyakinkan masyarakat kalau norma itu sangat penting agar terjadi keselarasan dalam hidup bermasyarakat.

b. Memberikan imbalan kepada pihak yang selalu menaati norma sehingga masyarakat terus termotivasi untuk berperilaku sesuai norma

c. Memberikan sanksi yang tegas agar orang yang telah melanggar jera dan tidak melakukan penyimpangan sosial lagi. Dan bagi masyarakat akan tidak mudah melakukan penyimpangan karena terdapatnya sanksi yang tegas, mungkin karena takut dan malu jika melakukan penyimpangan.

C. Penyimpangan terhadap budaya normatif itu selalu buruk akibatnya selama itu mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketidakselarasan masyarakatnya. Penyimpangan sosial terjadi karena seseorang tidak mampu menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada dalam masyarakatnya. Budaya normatif itu diyakini kebenaran bersama untuk mengatur perilaku warga masyarakatnya. Budaya normatif itu bermacam-macam di dalam masyarakatnya. Jadi, kalau ada seseorang melakukan penyimpangan terhadap budaya normatifnya itu tidak akan selalu berdampak buruk selama tidak mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang lain. Buruk atau tidaknya tergantung dari dalam diri sesorang, dia meyakini dan mampu menyerap budaya normatif yang ada di dalam masyarakat itu sendiri atau tidak. Karena sekali lagi, budaya normatif itu berbeda-beda dan cenderung lokal. Bahkan keberagaman norma/kaedah yang diterapkan di dalam suatu masyarakat kadang juga berbeda (diskrepansi norma). Misalnya, dalam norma hukum adanya euthanasia itu tidak melanggar, tetapi dalam norma moral itu sangat melanggar. Jadi, dapat disimpulkan bahwa buruk atau tidaknya tergantung dari keyakinan individu dalam memandang budaya normatif itu  tetapi juga harus mampu menyeimbangkan dengan budaya normatif yang ada dalam masyarakat, agar penyimpangan sosial tidak terjadi.

D. Penyimpangan sosial dapat dianggap sebagai suatu bentuk kegagalan dari proses sosialisasi atau pendidikan. Jika seseorang melakukan penyimpangan sosial berarti seseorang tersebut tidak mampu mendalami/menyerap norma-norma masyarakat yang berlaku dengan baik. Dalam artian, seseorang tersebut sebenarnya mengalami hambatan/kesulitan dalam hal berkomunikasi dan bersosialisasi. Orang tidak bisa hidup tanpa masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dari itu seseorang harus mampu berhubungan dengan baik yang sesuai dengan budaya normatif yang ada dalam masyarakat. Karena sebenarnya budaya normatif diterapkan untuk mengatur perilaku masyarakat sehingga tercipta ketertiban, kedamaian, dan keharmonisan sehingga tercipta kebenaran bersama untuk dapat berhubungan baik dengan masyarakatnya. Orang itu berbeda-beda kepentingannya. Nah, jika tidak ada budaya normatif dalam masyarakatnya maka akan sering terjadi penyimpangan sosial karena tidak ada yang mengatur kepentingan-kepentingan pribadi itu untuk dijadikan kebaikan bersama/keadilan agar masyarakat dapat hidup dengan baik.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: